Skripsi dapat diartikan
sebagai karya tulis yang disusun oleh seorang mahasiswa yang telah
menyelesaikan kurang lebih 135 sks dengan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Utama
dan Dosen Pembimbing II sebagai salah satu persyaratan untuk mencapai gelar
Pendidiksan S1 (Sarjana). Agar mahasiswa bisa mendapatkan SK (Surat Keputusan)
untuk berhak menyusun Skripsi mahasiswa tersebut harus memenuhi beberapa syarat
dan ketentuan yang berlaku diantaranya IPK harus lebih atau sama dengan 3.25
tidak semua bisa mendapatkan surat keputusan untuk membuat skripsi walaupun
pada dasarnya semua mahasiswa tingkat akhir di gunadarma bisa untuk menyusun
skripsi meskipun dengan IPK yang kurang memenuhi dengan cara mengajukan
proposal skripsi.
Surat
Keterangan Bebas Keuangan
Untuk syarat ini saya bersyukur telah
memenuhi keuangan sampai semester 8.
Surat
Keterangan Bebas Perpustakaan
Sudah terpenuhi karena saya telah mengupload
seluruh Penulisan Ilmiah yang telah saya selesaikan pada semester 5.
Telah
Mengikuti Workshop dan Kursus (minimal 1 kali)
Untuk syarat ini saya telah memenuhinnya
ketika saya tengah berada di semester 4.
Nilai IPK Utama Minimal 3.
Nilai IPK Ujian Utama saya pada semester 7
saat ini adalah 3.00
Telah
lulus Penulisan Ilmiah
Untuk Penulisan Ilmiah saya telah lulus
mengikuti siding namun belum mendapatkan sertifikat.
BERDOA
DAN TERUS BERUSAHA SEMAKSIMAL MUNGKIN!! JANGAN PERNAH MENYERAH!!
No comments:
Post a Comment